LEBONG – Personel Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap tersangka pencuri di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong. Dalam penangkapan ini Personel Polres Rejang Lebong dibackup oleh personel Polsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong, Senin 21/08/2023.
Dalam keterangannnya, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, pihaknya sifatnya memback up personel Satreskrim Polres Rejang Lebong.
“Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek, untuk kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong,” kata Kapolsek, Senin.
Keberhasilan penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, merupakan bentuk sinergi antara Polsek Rimbo Pengadang dengan Polres Rejang Lebong dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas.
Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, apabila melihat pelaku kejahatan agar dapat melaporkan kepada petugas kepolisian setempat. [**]




































Respon (1)