KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu telah menangkap diduga pelaku pencuri kopi merah di wilayah Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang. Hal ini diuraikan oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang pada press release pada Rabu sore (29/5/2024).
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda Adrian dan Kasi Propam Ipda Pipin Nurkholis memaparkan terkait kronologi kejadian pada Senin (25/5) sekira pukul 08.00 wib.
Saat itu korban sedang berada di rumahnya di desa Permu Kecamatan Kepahiang dan diberitahukan oleh Julian Hoki via telp supaya memeriksa kebun nya.
Dang coba cek kebun bapakmu sepertinya buah kopi telah dipetik oleh orang,” ucap Julian melalui telpon.
Setelah mendengarkan info itu korban langsung menuju kebunnya yang terletak di area kebun Rimbo Donok di Desa Penanjung Panjang Atas.
Setibanya di kebun, korban melihat memang benar kopi miliknya telah dicuri orang. Untuk memastikan korban bertanya kepada tetangga kebun.
Tetangga kebunya menerangkan memang ada 3 orang bersebo menggunakan sepeda motor membawa 3 karung kopi basah. Kemudian korban melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak kepolisian.
Atas dasar laporan dari korban, pada Senin (27/5) sekira pukul 15.30 wib anggota Satreskrim Polres Kepahiang dipimpin Kanit Pidum, anggota reskrim Polsek Tebat Karai serta anggota Buser tim Elang Juvi.
Diperoleh informasi telah terjadi tindakan dugaan pencurian buah kopi basah sebanyak 3 karung seberat 300 kg. Selanjutnya anggota Sat Reskrim melakukan lidik identitas dan pelaku pencurian.
Didapat informasi dan keberadaan terduga pelaku berinisial DH berikut barang bukti. Terduga pelaku lalu diamankan petugas tanpa perlawanan.
Sementara untuk terduga pelaku lain atas inisial Ap dan Id belum diketahui keberadaannya. Terduga pelaku pencurian kopi merah/basah juga diminta oleh tim gabungan menunjuk tempat penjualan kopi basah.
Keduanya terduga beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK menghimbau dan meminta kepada seluruh warga yang memiliki kebun kopi agar berhati- hati dan waspada.
Mengingat saat ini harga kopi perkilogram harga luyaman tinggi. “Untuk itu masyarakat pemilik kebun perlu menjaga juga mewaspadai kerawanan kriminal,” pesan Kasat.
Pewarta : Ojik



































