BANYUASIN, – Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, disebut sempat terhenti akibat keterlambatan bantuan pemerintah (Banper).
Hal tersebut disampaikan pengelola SPPG Rejodadi, Okta Fajriyansah, saat dikonfirmasi mengenai penyaluran MBG yang beberapa kali disebut tidak berjalan.
Sebelumnya, seorang relawan dapur SPPG Rejodadi juga menyebut penyaluran MBG sempat terhenti karena anggaran belum turun.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Okta mengatakan keterlambatan Banper merupakan hal yang biasa terjadi.
“Keterlambatan Banper itu biasa terjadi dan bukan masalah yang besar. Dan Banper itu dari pihak pusat,” ujar Okta melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/09/2026).
Keterangan tersebut disampaikan setelah pengelola SPPG Rejodadi ditanya mengenai penyebab penyaluran MBG sempat terhenti serta adanya SPPG lain yang tetap menjalankan penyaluran pada periode yang sama.
Pengelola juga ditanyakan mengenai kemungkinan adanya perbedaan mekanisme pencairan, administrasi, maupun pengelolaan antara SPPG Rejodadi dan SPPG lainnya.
Namun, dalam jawaban yang disampaikan, Okta hanya menjelaskan bahwa keterlambatan Banper berasal dari pihak pusat dan menyebut kondisi tersebut sebagai hal yang biasa terjadi.
Belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai berapa kali penyaluran MBG di SPPG Rejodadi terhenti akibat keterlambatan Banper, periode penghentian, maupun mekanisme pencairan Banper yang diterapkan kepada SPPG Rejodadi.
Sebelumnya, informasi dari sejumlah wali siswa menyebut penyaluran MBG di SPPG Rejodadi sempat terhenti pada beberapa periode, di antaranya 26 Juli hingga 2 Agustus 2026 serta 18 hingga 20 Agustus 2026.
Baca juga : MBG SPPG Rejodadi Disebut Berulang Kali Terhenti, Alasan Anggaran Belum Turun
Untuk penghentian penyaluran pada Rabu dan Kamis pekan lalu, relawan dapur SPPG sebelumnya juga membenarkan bahwa penyaluran tidak berjalan karena anggaran belum turun.
Dengan adanya keterangan terbaru dari pengelola, penyebab yang disampaikan pihak SPPG terkait penghentian penyaluran adalah keterlambatan Banper dari pihak pusat.
Pihak pengelola SPPG Rejodadi masih diberikan ruang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan Banper, periode keterlambatan, serta dampaknya terhadap pelaksanaan penyaluran MBG kepada penerima manfaat.
Pewarta : Shr



































