MUKOMUKO – Terkait dengan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Bandar Ratu diperiksa polisi.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto kepada awak media mengatakan, untuk sementara masih didalami keterlibatan petugas SPBU tersebut.
“Untuk sementara masih didalami keterlibatan petugas SPBU,” kata Kapolres, Sabtu 30 Juli 2023.
Baca juga: Terduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap
Kapolres menyebutkan, pihak kepolisian masih mencari tahu peran petugas SPBU dalam kasus ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pertamina.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan PT Pertamina sebagai penyalur bahan bakar minyak subsidi di daerah ini,” ujarnya.
Disampaikan juga, pelaku R (38) yang ditangkap tengah mengangkut BBM Besubsidi beberapa hari lalu disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga yang disubsidi pemerintah.
Respon (2)