MUKOMUKO – Berawal dari adanya informasi masyarakat, Sat Reserse Narkoba Polres Mukomuko, Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga di Keluarahan Bandar Ratu Kabupaten Mukomuko. Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa sabu berikut alat hisap dan juga ganja.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Nuswanto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Suprapto mengatakan, setelah menemukan barang bukti tersebut petugas mengamankan seorang pria inisial R (23) warga Kelurahan Bandar Ratu untuk menjalani proses lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi dari masyarakat yang menduga ada transaksi narkoba di kediaman R, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan melalui observasi,” ucap Kasat Res Narkoba.
Penggeledahan rumah terduga, kata Kasat, disaksikan oleh sejumlah warga setempat. Saat itu pihaknya berhasil mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap, di kamar mandi. Kemudian ketika menggeledah lemari, petugas juga menemukan 1 paket sabu lagi berikut 1 paket kecil ganja.
“Pria berinisial R (23) warga Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, kita amankan hari Rabu (9/8/2023) siang,” pungkasnya.



























