/
/
banner 728x250
PerkaraRejang Lebong

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Rejang Lebong Amankan 6 Tersangka

537
×

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Rejang Lebong Amankan 6 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Press Conference Polres RL
banner 728x250

REJANG LEBONG – Ungkap kasus narkoba, Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan 6 tersangka penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, didampingi Kasatres Narkoba dan Kasi Humas saat press release di Mapolres, Rabu (24/8/2023) mengatakan, dari 4 pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menangkap 6 orang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu 12-21 Agustus 2023. Dari 6 tersangka, 1 diantaranya merupakan DPO pada tahun 2022 lalu.

Dijelaskannya, dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sedang Narkoba jenis Sabu dan 3 paket kecil Narkoba jenis Sabu.

“Untuk tersangka DPO ini, barang bukti yang diamankan pada 2022 lalu 1 buah wadah plastik berisi Sabu, 8 oaket besar Sabu, 22 paket sedang Sabu, dan 1 paket kecil Sabu.

Adapun, keenam tersangka tersebut :

  • HA (50) warga Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah,
  • AS (43) warga Perum Alpatindo Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,
  • Ta (37) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong,
  • AP (22) mahasiswa warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong,
  • HY (27) mahasiswa warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong,
  • PC (37) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

[**]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Tersangka Korupsi DD Kertapati Dijebloskan ke Rutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *