/
/
banner 728x250
LebongPerkara

Sempat DPO, Oknum Pelajar Terlibat Curanmor di Lebong Akhirnya Ditangkap

486
×

Sempat DPO, Oknum Pelajar Terlibat Curanmor di Lebong Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Press Conference Polres Lebong
banner 728x250

LEBONG – Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), seorang oknum pelajar perempuan di Kabupaten Lebong, berusia 15 tahun warga Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Lebong AKP Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., saat press release di Mapolres Lebong, Selasa (22/8/2023) mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (9/8/2023) dini hari oleh personel Polsek Lebong Utara Polres Lebong.

“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lebong Utara bersama Unit Reskrim, dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kabag Ops.

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 buah STNK.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. [Rls]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Empat Terdakwa Kasus Replanting Sawit di BU Divonis 4 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *