KONKRET.ID – Telah beberapa kali melakukan pencurian, selalu dimaafkan oleh warga dengan menempuh jalan damai. Namun pelajar berusia 17 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong inisial WD ini malah mengulang kembali perbuatan serupa. Terakhir dia dilaporkan warga ke penegak hukum dan diamankan oleh polisi.
Dia diamankan petugas Polsek Bermani Ulu atas laporan telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan laporan polisi, LP/ B /4 / II /2023 /SPKT / POLSEK BU / POLRES REJANG LEBONG / POLDA BKL Tanggal 08 Februari 2023.
Dalam laporan polisi disebutkan, WD telah membobol rumah warga dan mengambil speaker dan mic milik warga desa setempat. Warga juga menyebutkan bahwa pelaku mencoba mencuri 1 karung kopi basah namun gagal lantaran sempat ketahuan oleh saksi.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sinda dan Kasi Humas Iptu Bertha saat press release di Mapolres Rejang Lebong, mengungkapkan bahwa warga setempat merasa resah atas perbuatan pelaku.
“Warga desa setempat merasa resah dengan perilaku tersangka yang selalu mengulang perbuatan pencurian dan merasa tidak aman dan nyaman dengan keberadaan tersangka,” kata Kapolres, Jumat (10/2/2023).
Barang bukti yang turut diamankan antara lain berupa 1 ember bekas cat berwarna putih berisikan beras, 1 buah tongkat besi dengan panjang 1 meter dan 1 buah tali tambang berwarna biru. [*]



































