/
/
banner 728x250
DaerahHeadlinePerkara

Terharu Dengar Alasan Pasangan Pencuri HP, Jaksa Hentikan Tuntutan

514
×

Terharu Dengar Alasan Pasangan Pencuri HP, Jaksa Hentikan Tuntutan

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID BENGKULU UTARA – Lantaran terharu setelah mendengar alasan pasangan sejoli asal Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan perbuatan nekat mecuri HP, pihak Kejaksaan memutuskan untuk menghentikan tuntutan atas perkara pencurian tersebut.

Betapa tidak, alasan pasangan muda yang sama-sama berusia 20 tahun ini nekad mencuri HP karena butuh biaya untuk mereka menikah. Selain itu korban yang HP nya dicuri juga mengikhlaskan dan menganggap keduanya sebagai anaknya sendiri.

“Pencurian hp dilakukan untuk modal nikah. Dan korban sudah menganggap terdakwa seperti anak sendiri,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian, Rabu 17 Agustus 2022.

Perbuatan nekat itu, kata Denny dilakukan oleh pasangan ini pada 4 Juni 2022 lalu. Pihaknya menhentikan tuntutan berdasarkan keadilan (Restorative Justice) kepada keduanya. Setelah pihak korban mengaminkan perdamaian.

Dia juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tetap bekerja secara profesional serta selalu waspada terhadap upaya-upaya dari pihak manapun yang berusaha mengganggu proses penegakan hukum terhadap terdakwa. [*]

 

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Pilkada Pemalang Bakal Seru, Ketua Ikmal Maju Nyalon Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *