/
/
banner 728x250
AdvertorialDaerahKesehatanLubuk LinggauSumsel

Sekda Lubuk Linggau Trisko Defriyansa Pimpin Rakor BPJS Ketenagakerjaan

283
×

Sekda Lubuk Linggau Trisko Defriyansa Pimpin Rakor BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

LUBUK LINGGAU, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Operational Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (12/3/2026).

Dalam arahannya, Trisko Defriyansa menyampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghimbau para penyedia jasa konstruksi agar mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja sangat penting terutama bagi pekerja di sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi dan Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian bersama karena memiliki keterkaitan erat dengan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kita melakukan evaluasi, dari 37 proyek yang ada, baru dua proyek yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 5 persen. Artinya masih sangat jauh dari target perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para pekerja,” ungkap Trisko.

Trisko juga menekankan perlunya pengawasan dari dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, agar pelaksanaan K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan di setiap proyek konstruksi.

Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyurati masing-masing OPD agar dapat diteruskan kepada para kontraktor atau penyedia jasa di setiap proyek sehingga seluruh pekerja dapat didaftarkan sebagai peserta.

Sekda mengingatkan agar penentuan besaran premi juga memperhatikan kondisi para kontraktor. Hal ini mengingat dalam beberapa proyek pembayaran anggaran tidak selalu diterima secara penuh dalam satu waktu, sehingga perlu adanya kebijakan yang tetap mendukung keberlangsungan usaha namun tidak mengabaikan perlindungan tenaga kerja.

Pewarta : Rm

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Polda Bengkulu Tangkap Dua Pemain Solar Subsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *