KEPAHIANG – Seorang pria berusia 54 tahun bernama Ishak di Kabupaten Kepahiang merasa resah dan bingung lantaran barang berharga miliknya berupa emas yang dipinjam oleh oknum ASN setempat hingga saat ini belum dikembalikan, Sabtu (29/6/2024).
Padahal, hal tersebut telah dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian yakni Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, dan pihak Kepolisian telah menyarankan agar sang mantan pejabat segera membayar barang yang dipinjam kepada Ishak.
Diterangkan oleh Ishak, pada bulan februari tahun 2023 oknum ASN inisial SA tersebut datang ke rumahnya meminjam uang. Lantaran saat itu ishak tak punya uang, untuk membantu sang ASN maka ishak menyerahkan barang miliknya berupa cincin emas seberat 6 gram.
“Dia pinjam emas itu dengan alasan untuk membuka usaha, jika usaha tersebut sudah berjalan maka ada keuntungan akan dibagi dan emas nya akan dikembalikan,” tutur Ishak, Sabtu.
Dibeberkan Ishak, pada saat meminjam, ASN tersebut berjanji emas yang dipinjam tersebut akan dikembalikan dalam tempo satu bulan. Lantaran percaya, maka emas tersebut diberikan tanpa ada surat perjanjian.
“Karena saya berpikir selain masih ada hubungan keluarga dan tidak mungkin beliau ini tidak membayar apa lagi Dia berstatus ASN aktif. Tetapi sudah lebih dari satu tahun emas yang dipinjam belum juga di kembalikan,” beber Ishak.
Ishak mengharapkan kesadaran ASN tersebut agar segera mengembalikan emas yang dipinjam, mengingat beberapa hari lagi sudah masuk tahun ajaran baru, ia sangat membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya.
“Saya sudah beberapa kali menemui beliau untuk menanyakan hal ini cuma hanya sekedar dijanjikan untuk segera di kembalikan tapi sampai hari ini belum juga dikembalikan,” terang Ishak.
Dijelaskan pula, dari hasil mediasi di Polsek, oknum ASN ini menyanggupi untuk mengembalikan pinjaman pada tanggal 29 bulan Juni tahun 2024.
“Sebenarnya masalah ini tidak mau saya perpanjang tetapi upaya kekeluargaan sudah tidak ada lagi. Harapan saya supaya pimpinan ASN ini bisa menegur agar ASN ini segera melunasi hutang kepada Saya,” pungkasnya.
Pewarta : Ojik


































