BENGKULU UTARA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat Banmus membahas Rencana Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD di tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin (20/10/2026)
Rapat ini, tertuang dalam surat undangan nomor : 94/100.36 /Il/Set-DPRD/2026 di Ruang Komisi Gabungan DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin langsung oleh Waka I, Ichram Nur Hisayah, ST, didampingi Waka II, Herliyonto, S.IP dan Sekwan Karwiyanto, S Sos, di ikuti Anggota Pansus serta pejabat Sekretariat Dewan.
Ichram Nur Hisayah, ST, menjelaskan, rapat Banmus memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan jadwal kegiatan DPRD Bengkulu Utara hingga akhir tahun anggaran 2026 ini.
Menurutnya, forum Banmus menjadi wadah utama dalam merumuskan langkah-langkah kerja yang terencana dan sistematis bagi pimpinan maupun anggota dewan.
“Rapat Banmus hari ini dilaksanakan untuk menentukan langkah-langkah penjadwalan rencana kegiatan pimpinan dan anggota dewan, termasuk berbagai agenda penting lainnya yang akan dilaksanakan,” ujar Ichram Nur Hisayah.
Lanjut Ichram Nur Hisayah, salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah penyusunan jadwal pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas DPRD Bengkulu Utara pada tahun 2026.
“Selain itu, kami juga membahas penjadwalan pembahasan beberapa Raperda, kami juga membahas terkait untuk memperkuat ginerja sekretariat serta menekankan bahwa penyusunan jadwal yang matang melalui Banmus diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD,” katanya. [ADV]


































