KONKRET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXIII (63) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2022, Senin (10/04/2023)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi MSE, dan di hadiri oleh Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Ir SA Supriono dan Para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tamu Undangan lainnya.

Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai catatan. Pembahasan LKPJ tersebut telah dibahas oleh Pansus-Pansus dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.
Pada rapat itu, secara bergiliran Juru bicara pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak SE MSi yang menyoroti Bidang Pemerintahan, selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari SH MSi yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dll.

Penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha SPdI MSi yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset, kemudian Laporan Pansus IV disampaikan oleh H Askweni SPd yang menyoroti bidang infrastruktur, terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.
Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan Pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari Pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.

Setelah pembacaan Laporan oleh masing-masing Juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.
Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII DPRD Provinsi Sumsel pada 17 April 2023 mendatang. [ADV]
Pewarta : Suharni


































