/
/
banner 728x250
AdvertorialBengkulu UtaraDaerahParlemen

Paripurna DPRD BU, Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda

310
×

Paripurna DPRD BU, Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

BENGKULU UTARA, – DPRD Bengkulu Utara kembali mengelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas 3 raperda yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara pada Senin (30/3) kemarin. Paripurna pandangan fraksi ini digelar di ruang rapat paripurna lantai II pada Selasa (31/3/2026).

Disebutkan, paripurna ini digelar guna menindaklanjuti fungsi dan wewenang DPRD sebagaimana tercantum dalam peraturan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan hasil keputusan rapat badan musyawaran (Banmus) DPRD kabupaten Bengkulu Utara melalui berita acara rapat nomor : 01/BABanmus /2026 tanggal 16 Maret 2026.

Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya mengatakan, pemerintah daerah mampu meminalisasi selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran periode tahun 2025 di tengah – tengah efisensi anggaran dari pemerintah pusat mampu menata administrasi secara evektif, efisien serta tepat sasaran.

Ketiga Raperda dimaksud antara lain tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026 – 2055, Rancangan Peraturan Daerah Hari Ulang Tahun Bengkulu Utara tahun 2026.

Pada kesempatan itu Juru bicara Fraksi Gerinda Ir.Rizal Sitorus menyampaikan pihaknya mendukung raperda disahkan menjadi Perda, serta mendorong pemerintah daerah untuk dapat aktif mensosilisasikan setiap Perda yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai produk Perda yang disepakati hanya menambah catatan administrasi dokumen payung hukum yang tersimpan sekedar untuk memenuhi kewajiban taat administrasi pemerintahan daerah kabupaten Bengkulu Utara,” kata Ir.Rizal Sitorus.

Pandangan serupa juga disampaikan fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PAN, NasDem, Repal Bangkit dan fraksi Demokrat, dengan ucapan terimakasih terhadap pemerintah daerah yang telah menyampaikan nota pengantar tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Baca Juga :  Usai Salurkan BLT, Pemdes Air Padang Laksanakan Titik Nol Pembangunan Drainase

“Oleh karena itu, pihak kami sangat mendukung ketiga Raperda tersebut disahkan menjadi Pelaturan daerah (Perda), dengan berbagai masukan maupun catatan,” ungkapnya. [ ADV ]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *