/
/
banner 728x250
AdvertorialDaerahParlemen

DPRD Bengkulu Utara Targetkan 10 Raperda Tuntas Hingga Akhir Tahun

92
×

DPRD Bengkulu Utara Targetkan 10 Raperda Tuntas Hingga Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

BENGKULU UTARA, – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mentargetkan sejumlah Raperda atau sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Tahun 2026.

Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, menjelaskan, dari total 17 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, 7 Raperda telah dibahas hingga menjadi Perda

“17 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, 7 Raperda telah dibahas hingga menjadi Perda,” tegas Karwiyanto

Sementara 10 Raperda lainnya masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan dapat dituntaskan pada masa sidang ketiga.

Dari jumlah tersebut, 7 Raperda menjadi agenda baru yang akan ditindaklanjuti pada masa sidang ketiga. Raperda tersebut meliputi :

1. Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 (sudah dibahas di masa sidang kedua, tinggal pengesahan)

2. Perubahan Ketiga Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa

3. RP3KP – Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

4. Penyertaan Modal kepada BUMD

5. Perubahan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (sudah dibahas di masa sidang kedua, tinggal pengesahan)

6. Pengelolaan Sampah

7. Perubahan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (sudah dibahas di masa sidang kedua, tinggal pengesahan [ADV]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Komisi III DPRD Rejang Lebong Tegaskan, Kontraktor Wajib Perbaiki Jalan Bermasalahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *