REJANG LEBONG, – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya menjaga kualitas pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini ditunjukkan melalui hearing bersama Dinas PUPRPKP, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta LPSE/Barang dan Jasa, menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek peningkatan jalan yang dinilai belum sesuai spesifikasi teknis, Selasa (3/2/2026).
Hearing tersebut menghasilkan kesepakatan tegas: kontraktor diwajibkan melakukan perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan yang menjadi temuan, di antaranya Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Desa Merantau Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), serta peningkatan Jalan Dusun I–III Desa Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU).
Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani seluruh pihak terkait.
“Tidak ada ruang untuk mengabaikan temuan di lapangan. Seluruh pihak sepakat melakukan perbaikan, dan itu sudah ditandatangani secara resmi,” tegas Rizal.
Berdasarkan hasil sidak sebelumnya, Komisi III DPRD menemukan kondisi permukaan jalan yang masih kasar, berbatu, serta terdapat tonjolan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. DPRD pun meminta agar seluruh kekurangan segera diperbaiki dan pekerjaan diselesaikan secara menyeluruh sesuai standar teknis.
“Kami minta seluruh permukaan jalan dihaluskan dan pekerjaan yang belum maksimal dituntaskan, sesuai perpanjangan waktu yang telah diberikan,” tambah Rizal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Eko Tukijan, menegaskan bahwa seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor dan tidak boleh membebani anggaran daerah.
“Masa pemeliharaan masih berjalan hingga Agustus. Seluruh perbaikan wajib ditanggung pelaksana, dan pengawasan akan kami perketat,” ujarnya.
Perwakilan kontraktor pelaksana dari CV Tiga Cipta Persada, Dwi Andaru, mengakui bahwa hasil pekerjaan belum optimal, salah satunya dipengaruhi faktor cuaca. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan dan terus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD serta Dinas PUPRPKP hingga pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” katanya.
Komisi III DPRD Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh perbaikan rampung dan kualitas jalan memenuhi standar teknis, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pewarta : Zul


































