KEPAHIANG – Setelah terbitnya berita di media, akhirnya oknum ASN Kabupaten Kepahiang inisial SA melunasi hutangnya kepada warga Ujan Mas Kepahiang, Ishak, pada Minggu (30/06/2024).
Baca juga : Pria 54 Tahun Ini Resah, Emas yang Dipinjam Oknum ASN Kepahiang Tak Dikembalikan
Setelah menerima pembayaran dari ASN dimaksud, Ishak mengucapkan ia bersyukur dan setelah hutang tersebut lunas maka ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi antara dia dan SA dianggap selesai.
“Saya pribadi sangat bersyukur karena beliau (SA) sudah membayar hutangnya kepada Saya. Maka setelah dibayar masalah ini telah selesai. dan kami sekeluarga mengucapkan terimakasih,” ucap Ishak Minggu.
Hal ini pun diamini oleh Ujang Sapri, selalu Ketua RT 1 Kelurahan Ujan Mas. Dia juga bersyukur permasalahan hutang piutang antara Ishak dan SA telah selesai.
“Alhamdulillah masalah ini selesai karena sedikit banyak masalah ini masih ada hubungan keluarga dan hari ini bisa selesai secara kekeluargaan dan dibuat surat pernyataan bahwa tidak akan timbul persoalan lagi dikemudian hari,” kata Ujang Sapri
Sementara itu SA (56thn) mengatakan, masalah ini hanya miss komunikasi. Untuk masalah hutang piutang ini sudah selesai dan dia meminta maaf atas keterlambatan melunasinya kepada Ishak.
“Saya pribadi juga meminta maaf jika agak terlambat untuk mengembalikan hutang ini kepada saudara Ishak, karena Ishak juga masih ada hubungan keluarga,” katanya.
Pewarta : Ojik


































