/
/
banner 728x250
DaerahRejang Lebong

Dua Pelajar Perempuan Terjaring Razia di Hotel

600
×

Dua Pelajar Perempuan Terjaring Razia di Hotel

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID REJANG LEBONG – Dua orang perempuan berstatus pelajar dan 1 mahasiswi terjaring razia polisi. Kedua pelajar dimaksud adalah Ve (16) asal Kabupaten Lebong terjaring di Hotel N. Sedangkan pelajar perempuan inisial Si (18) asal Kecamatan Curup Tengah terjaring di Karaoke M. Sementara seorang mahasiswi inisial An (20) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu didapati petugas di hotel N.

Selain pelajar Si, di karaoke M petugas juga menjaring seorang perempuan berinisial Ay (26) yang merupakan pedagang asal Desa Pulogeto Kabupaten Kepahiang dan seorang pria yang berstatus kenek mobil berinisial MS (18), warga Kecamatan Curup Tengah.

Mereka bertiga terjaring dalam operasi yang digelar Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (8/10/2022) dini hari. Petugas merazia sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.

Razia dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kabag Ops AKP Yusiady, Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, Kasat Intelkam Iptu Tomson Sembiring, Kapolsek Curup Iptu Singgih, KBO Sat Intelkam Ipda Rudi Sampurno dan sejumlah personel.

Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran razia, yakni Karaoke M di Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah, Hotel N di Jalan Merdeka Kecamatan Curup dan Hotel GH di Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah.

Rinciannya, di Hotel GH, petugas mendapati pula pengunjung pria inisial NS (17) warga Karang Dapo Atas Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, kemudian pria berinisial DA (19) swasta, asal Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

Berikutnya seorang pria berinisial HK (31) asal Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, perempuan berinisial Oc (22) asal Kecamatan Curup Tengah dan perempuan berinisial ME (26) asal Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca Juga :  Kades Dilarang Pegang Uang Desa

Kemudian di Hotel N, petugas mendapati penghuni dan pengunjung kamar hotel seorang pria berinisial Di (21), asal Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, bersama seorang perempuan berinisial MW (17), asal Kecamatan Curup Timur. Keduanya sama-sama berstatus swasta dan berada dalam satu kamar .

Bergerak ke kamar lainya, petugas mendapati remaja pria berinisial EK (18) asal Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, bersama seorang perempuan berinisial AF (17), asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, petugas menendapatkan dalam satu kamar berpenghuni 3 perempuan yakni IA (26) asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang bersama dua rekannya SH (21) asal Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan LK (25) asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

“Para penghuni diduga sebagai pelaku dan pengguna jasa prostitusi dengan modus pengguna aplikasi Chating Me Chat. Untuk pengunjung karaoke M kita lakukan pembinaan dan imbauan, sementara untuk penghuni hotel kita data dan periksa,” terang Kapolres. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *