KONKRET.ID – Dua bandit terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Asal Kabupaten Rejang Lebong yakni Indra (38) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara dan Juanda (23) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
Keduanya diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, milik korban Ade Prawira Wijaya, warga Jalan RE Martadinata 4 Perum Dewa Kencana Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, pada Senin (27/2/2023) dini hari sekira pukul 03.40 WIB. Pelaku juga diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di sejumlah TKP di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri saat press release di Mapolres, mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah diterimanya laporan dari korban yang mengaku kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BD 5617 yang diparkir diteras rumahnya. Kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Slebar.

“Pelaku ini masuk kemudian mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang. Setelah melakukan olah TKP dan Pulbaket, Tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di daerah Sinar Gunung Kecamatan Bengko Rejang Lebong. Kemudian, tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku pada Rabu (1/3/2023) pukul 02.15,” jelas Kabag Ops.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit kendaraan bermotor, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.
Selain itu petugas juga mengamankan 2 pucuk senjata api (Senpi), antara lain, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 5 butir amunisi, dan 1 pucuk Airsoftgun jenis pistol beserta 6 butir selongsong softgun, 10 set anak kunci T, dan beberapa Hp berbagai merk.
“Beberapa barang bukti yang kami sita ini kami kembangkan terkait dengan TKP lainnya yang melibatkan kedua tersangka,” jelas Jufri. [*]



































Respon (1)