/
/
banner 728x250
AdvertorialDaerahGaleriKota BengkuluParlemen

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota

207
×

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

BENGKULU, – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD, Senin (23/2/2026).

‎Berdasarkan dalam ruang sidang, paripurna tersebut secara resmi mengangkat agenda penyampaian hasil reses anggota dewan yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing.

‎Rapat paripurna ini dipimpin dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., didampingi Wakil Ketua I Teuku Zulkarnain. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani, yang membacakan sejumlah agenda dan surat masuk dalam forum resmi tersebut.

Dari unsur eksekutif, Gubernur Bengkulu diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mengikuti jalannya sidang paripurna.

‎Dalam paripurna tersebut, laporan hasil reses menjadi fokus utama pembahasan. Reses merupakan kegiatan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, yang selanjutnya dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran dewan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.

‎Selain agenda laporan reses, dalam forum tersebut juga dibacakan surat-surat masuk yang berkaitan dengan dinamika internal kelembagaan, termasuk surat dari kuasa hukum Ketua DPRD terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) yang tengah menjadi perhatian publik.

‎Rapat berlangsung dalam suasana formal dan tertib sebagaimana mekanisme sidang paripurna DPRD, yang menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan penyampaian agenda resmi lembaga legislatif Provinsi Bengkulu.

‎Dengan digelarnya paripurna ini, DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Pewarta : Abs

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Kepala DPMD Bengkulu Utara Sebut Konflik BUMDes Kali 1 Belum Terselesaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *