/
/
banner 728x250
Kota BengkuluPerkara

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Marbot, Polresta Bengkulu Diberi Reward Oleh Pemkot

421
×

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Marbot, Polresta Bengkulu Diberi Reward Oleh Pemkot

Sebarkan artikel ini
Polresta Bengkulu Terima Reward dari Pemkot Bengkulu
banner 728x250

KONKRET.ID – Pemerintah Kota Bengkulu memberi apresiasi dan penghargaan kepada Kapolresta Bengkulu dan Tim Merah Putih Macan Gading serta polsek kampung melayu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang marbot atau penjaga masjid di eks lokaliasi RT 8 Pulau Baai baru-baru ini. Pemkot juga memberikan reward kepada personil tim yang terlibat dalam penanganan perkara.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi usai menyampaikan penghargaan dan reward mengatakan langkah Pemkot itu merupakan bentuk ucapan terima kasih atas prestasi kerja yang ditunjukkan Kapolresta dan Tim Merah Putih Macan Gading serta polsek kampung melayu yang hanya dalam tempo kurang 24 jam bisa menangkap pelaku.

“Meskipun minim informasi, tapi dengan pengalaman dan komitmen beliau bersama tim, kasus pembunuhan marbot ini bisa diungkap hanya dalam tempo kurang dari 24 jam. Prestasi kerja yang diapresiasi Walikota, Wakil Walikota dan jajaran Pemkot serta unsur Forkopimda,” kata Dedy.

Dedy berharap, dengan adanya reward itu bisa menjadi penyemangat bagi Polresta Bengkulu dan jajaran dalam memberikan rasa aman dan nyaman di Kota Bengkulu.

“Ini adalah bentuk terima kasih. InsyaAllah ke depan, beliau terus melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegas Dedy.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistiono mengatakan terima kasih kepada Pemkot Bengkulu yang telah memberikan penghargaan kepada dirinya dan tim atas prestasi kerja yang dicapai. Ia berharap penghargaan itu bisa memacu semangat dan kinerja Polresta Bengkulu dan jajaran.

“Tentunya penghargaan ini menjadi penyemanagt dan akan terus kita meningkatkan upaya pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata kombes pol. Aris.

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Kadispendik BU dan Kasi Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *