KONKRET.ID BENGKULU – Mengaku lelah jual ayam, dua orang pria asal Kecamatan Lintang Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan beralih jual narkotika jenis ganja. Akibatnya kedua pria ini ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan kasus sebelumnya. Kedua tersangka dibekuk di bedengan di Jalan Lombok, Kelurahan Sukamereindu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu pada Jumat 07 Oktober 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH didampingi oleh Kasubdit I AKBP. Dheny Budhiono menjelaskan keduanya ditangkap atas kepemilikan satu paket besar ganja.
“Peran keduanya ialah menguasai dan mengedarkan narkoba yang mereka beli dari Lintang. Setelah ditimbang paket besar ganja itu memiliki berat kotor 1 Kg,” ungkap Kabid Humas, pada konferensi pers Selasa pagi (11/10/2022) di Aula Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.
Dijelaskan, keduanya berdagang daging ayam hampir dua bulan di pasar minggu Bengkulu. Tergiur dengan untung berlipat, mereka beralih menjual ganja dengan cara membeli patungan dari seseorang di Lintang.
“Barang sudah ada yang terjual sebanyak 1 ons dengan harga 500 ribu rupiah,” katanya. [**]




































Ayam hutan yaitu salah satu jenis burung yang terkenal dengan kecantikannya. Dengan bulu-bulu yang berwarna mengkilat dan pola yang unik, ayam hutan sering menjadi pemikat bagi para kolektor. Mereka juga memiliki suara khas yang indah dan dapat mendamaikan suasana di hutan. Ayam hutan merupakan spesies yang dilindungi karena populasi mereka semakin berkurang akibat perburuan dan hilangnya habitat alaminya. Upaya pelestarian ayam hutan sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup mereka di masa depan. Marilah kita jaga keberadaan ayam hutan dan ikut serta dalam upaya konservasi untuk melestarikan keanekaragaman hayati di dunia kita.