BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil membongkar modus pengiriman ganja ke Bengkulu. Ternyata, salah satunya modus yang dilakukan dengan cara dibungkus selimut kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi barang.
Sebanyak 5 orang tersangka telah ditahan. Awal ditangkap adalah He yakni pada 13 Julu 2023 lalu. Setelah ditelusuri ditangkap pula tersangka Pn selaku penerima barang haram tersebut.
Modusnya, para tersangka ini dapat meloloskan paket ganja berasal dari Provinsi Sumatera Utara tersebut dengan cara dibungkus dengan selimut melalui pengiriman jasa.
Tersangka Pn dibekuk berikut barang bukti berupa dua paket besar ganja yang dibungkus selimut dan dua unit handphone.
Kemudian pada 16 Juli 2023 petugas menangkap Om saat berada saat dikediaman Kelurahan Tebeng. Disana petugas mengamankan sebanyak 6 paket daun ganja kering dan 1 unit handphone.
Dari hasil pengembangan itu, petugas kembali mengamankan Bu. Dari tangan tersangka ini, diamankan sebanyak 23 paket ganja, 1 unit handphone dan 1 unit motor merk Honda Scoopy.
Terakhir pada tanggal 26 Juli 2023 lalu, petugas juga mendapatkan informasi adanya pelaku pengedaran narkoba. Tersangka berinisial Pe berhasil dibekuk saat berada dikediamannya sekira pukul 19.30 Wib. Disana petugas menyita sebanyak 13 paket ganja didalam botol.
Dalam jumpa pers Kepala Badan Narkotika Nasional Brigjen Pol Tjatur Abrianto, S.Ik didampingi Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Trisaksono Puspo Aji, S.ik mengatakan, ke lima tersangka ini diamankan dengan tempat dan jaringan yang berbeda.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan, sebanyak 1,6 Kilogram ganja atau sebanyak 1.656,65 gram.
“Mereka ini jaringan yang berbeda, untuk pengedar inisial Pe diamankan di Muko Muko, karena didapat timbangan. Untuk kedua tersangka Pt dan Eg ini memesan barang dari Sumatera Utara, yang berhasil lolos lewat pengiriman jasa ekspedisi,” ucapnya.
Terkait ganja dikirim melalui ekspedisi ini pihaknya sudah kordinasi. Pihaknya melakukan teknik control delivery dan menangkap para tersangka.
“Kita sudah kerjasama dengan pihak ekspedisi kemudian kita menggunakan alat IT. Sehingga kita bisa mengetahui isi barang dan nomor resi tersebut, jadi dapat dicocokan dengan pemesan,” ucapnya.



































