MUKOMUKO, – Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan monitoring evaluasi (Monev) Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD dan ADD) Tahap I Tahun 2025. Kegiatan Monev ini berjalan dengan lancar, dilaksanakan oleh Tim Monitoring DD Tahap I Kecamatan Teramang Jaya di Balai Desa Bandar Jaya pada Selasa, (15-07-2025).
Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya, Marjuni, SM mengungkapkan, kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahap I di Desa Bandar Jaya telah sesuai dengan ketentuan. Tim monitoring melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi keuangan dan realisasi fisik dari kegiatan yang didanai oleh Dana Desa.

Selain itu, lanjut Kades, mereka (Tim Monev) juga berinteraksi langsung dengan perangkat desa untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait pelaksanaan program yang dilaksanakan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Tim Monitoring DD Tahap I Kecamatan Teramang Jaya menyatakan bahwa seluruh surat pertanggungjawaban (SPJ) yang diserahkan oleh pemerintah Desa Bandar Jaya telah sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
“Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Tidak hanya itu, sinkronisasi antara laporan keuangan dan bangunan fisik juga berhasil diverifikasi,” ucap Kades.
Dijelaskannya, Tim Monev dipimpin oleh Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, S.IP.,M.Si beranggotakan, Nurfizin, S.Mn (Kasi Ekobang), Zariani, S.AP, Maria Yustiana, S.Mn dan Eva Susanti. Tim Monev didampingi dan dilayani oleh Kades beserta segenap perangkat desa Bandar Jaya. [ADV]



































