/
/
banner 728x250
DaerahPerkaraRagam

Terindikasi Layani Pengunjal, Sejumlah SPBU di Provinsi Bengkulu Kena Sanksi

414
×

Terindikasi Layani Pengunjal, Sejumlah SPBU di Provinsi Bengkulu Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SPBU
banner 728x250

KONKRET.ID – Lantaran melakukan pelanggaran dalam pelayanan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Provinsi Bengkulu diberi sanksi oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Ferdi Fajrian Adicandra, selaku Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Bengkulu menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari teguran hingga penutupan layanan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Ia mengatakan bahwa rata-rata SPBU yang telah menerima sanksi tersebut tidak melakukan pencatatan nopol kendaraan dan yang terindentifikasi memberikan pelayanan ke pengunjal.

“Sanksi diberikan tergantung dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU tersebut,” kata Ferdi di Kota Bengkulu, Kamis.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat yang menemukan SPBU yang melakukan pelanggaran pelayanan dapat melaporkan ke humas Pertamina atau menghubungi 135.

Hal senada juga disampaikan oleh Sales Area Manager (SAM) Provinsi Bengkulu – Lampung Bagus Handoko menegaskan bahwa SPBU dilarang melayani penggunjal yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Jika ada SPBU yang melayani pengunjal maka Pertamina akan memberikan pembinaan, sedangkan jika petugas SPBU yang melakukan hal tersebut akan dilakukan pemberhentian kerja.

“Jika ada SPBU yang melayani pengunjal maka kami akan berikan pembinaan dan penutupan izin sementara sedangkan untuk petugas akan dipecat,” ujarnya.

Berikut SPBU di Bengkulu yang telah menerima sanksi dari Pertamina :

  • SPBU di Kota Bintuhan Kabupaten Kaur karena melayani pengunjal
  • SPBU di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang tidak melayani masyarakat sekitar lokasi
  • SPBU di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik tidak melakukan pencatatan nopol kendaraan serta memberikan pelayanan ke pengunjal
  • SPBU di Bandar Ratu Kabupaten Mukomuko yang tidak melakukan pencatatan nopol kendaraan serta memberikan pelayanan ke pengunjal.
Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Pria Ini Akui Dua Kali Sodomi Bocah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *