BENGKULU SELATAN – Lantaran kepergok saat hendak melakukan aksi pencurian, terduga pelaku inisial Sh ini menganiaya korbannya inisial Ru berusia 54 tahun di bedengan Jalan Affan Bachsin Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Korban penganiayaan inisial Ru adalah warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, yang saat itu berada di dalam rumah bedengan tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, usai menganiaya korban, terduga pelaku kemudian kabur dan masuk kedalam sumur.
“Namun kemudian, pelaku diketahui oleh warga dan diserahkan ke polisi. Kejadiannya pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB, pria yang masuk sumur tersebut kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Kota Manna,” ucapnya.
Diduga pria Sh ini dalam keadaan mabuk lalu nekat masuk ke dalam bedengan warga. Lantaran kepergok, dia melakukan penganiayaan. Setelah puas melakukan penganiayaan, lalu kabur melalui pintu belakang bedengan, lalu masuk ke dalam sumur.
Terpisah, Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Sh.
“Sudah kita amankan. Dia (tersangka) juga melakukan aksi penganiayaan terhadap korbannya, makanya kita tahan,” pungkas Kapolsek. [**]



































