BENGKULU SELATAN – Seorang pemuda berusia 17 tahun inisial AN selaku terduga pelaku penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam, menyerahkan diri ke polisi dalam hal ini Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH mengatakan, saat ini AN selaku terduga tindak pidana penganiayaan terhadap temannya telah diamankan.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka AN diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Seginim Polres BS pada hari Rabu (16/08/23) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Seginim diantar oleh orang tuanya beserta Kades. Selanjutnya pada pukul 00.20 tersangka dibawa ke Mako Polres Bengkulu Selatan guna menjalani pemeriksaan kemudian dilakukan penahanan.
“Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 Wib. Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan. Saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek. [**]



































