/
/
banner 728x250
KamtibmasMukomuko

Terduga Pembobol Kamar Majikan di Kota Praja Mukomuko Diringkus Polisi

458
×

Terduga Pembobol Kamar Majikan di Kota Praja Mukomuko Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

MUKOMUKO – Seorang pria warga Air Manjuto inisial P 17 tahun sebagai terduga kasus pencurian di Kota Praja Kabupaten Mukomuko berhasil diringkus polisi dalam tempo kurang dari 24 jam.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto S.E menyampaikan, penangkapan dilakukan oleh Tim dari Polsek Lubuk Pinang, Polres Mukomuko pada Minggu sore 20/08/2023.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka P merupakan warga Desa SP2 Sido Makmur diduga telah melakukan pencucian sejumlah uang dan barang berharga milik Yatini Warga Desa Kota Praja pada Minggu siang (20/8/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan kepada Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang milik Korban Yatini yang merupakan majikan pelaku dan berprofesi pengusaha ayam potong.

“Menurut keterangannya, pelaku membobol kamar majikannya dengan mengunakan linggis dan mengambil uang tunai sebesar 9,8 Jutaberikut satu unit HP merk OPPO A17,” ujar AKP Teguh Budiyanto, Senin 21/08/2023.

Pelaku pun mengakui dan menunjukan BB uang hasil curian sekira pukul 23.37 Wib, dan telah mengambil handphone sekira pukul 03.30 Wib. Kedua BB tersebut disimpan pelaku ditempat yang berbeda.

Kapolsek juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.

Polsek lubuk pinang juga rutin melaksanakan patroli dan Menghimbau kepada Warga Masyarakat agar selalu Menjaga keamanan dan ketertiban khusunya di wilayah hukum polsek lubuk pinang agar situasi tetap kondusif.

Menghimbau Kepada Para Pemuda agar tidak Mengkonsumsi Minuman Keras yang Berlebihan karena akan berdampak pada terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Setelah terjadinya kejadian kejahatan yang terjadi ini, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan yang selalu mengintai.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penganiaayan Terhadap Petani, 2 Scurity PT DDP Ditahan Polisi

Jika mampu, kata Kapolsek, pasang lah CCTV untuk memantau situasi sehingga jikalau ada peristiwa Tindak Kejahatan, tentunya akan semakin memudahkan pihak Kepolisian untuk mengungkapnya, selalu berhati hati

“Semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik dari curanmor maupun tindak kejahatan lain. Untuk itu kita harapkan masyarakat dapat selalu berkoordinasi dengan polsek terdekat setempat serta kembali mengaktifkan Poskamling,” ungkapnya. [**]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *