/
/
banner 728x250
HeadlineKota BengkuluPeristiwa

Aksi Mahasiswa di Bengkulu Berujung Bentrok

418
×

Aksi Mahasiswa di Bengkulu Berujung Bentrok

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa minta pemerintah revisi UU Cipta Kerja
banner 728x250

KONKRET.ID – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi ini berujung bentrok, Kamis (30/03/2023).

Bentrok terjadi antara mahasiswa dan polisi yang diawali oleh pihak kepolisian mendorong mundur mobil yang digunakan oleh massa. Namun para mahasiswa kembali mendorong mobil tersebut ke arah polisi.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap mahasiswa yang mendorong mobil hingga menabrak petugas kepolisian. Anggota Polresta Bengkulu lalu mengaman empat mahasiswa, yakni RZ, AH, TM dan MR.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono membenarkan tentang pengamanan empat orang mahasiswa tersebut karena dinilai menjadi provokator antara polisi dan mahasiswa.

“Memang benar ada mahasiswa yang diamankan karena dianggap menjadi provokator aksi bentrok antara polisi dan mahasiswa,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono di Kota Bengkulu, Kamis.

Mahasiswa yang diamankan tersebut akan dimintai keterangan. Soal bentrok tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi.

“Sementara akan kita mintai keterangan, belum kita ketahui apa sebab-sebab mereka diamankan, nanti akan kita cek dulu,” ujar dia.

Sayangnya, aksi mahasiswa yang meminta pemerintah merevisi UU Cipta Kerja hari itu belum didengar secara langsung oleh dewan. Sebab tidak ada satupun anggota DPRD Provinsi Bengkulu berada di tempat karena sedang menjalani dinas di luar kota.

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  TPA Pegongsoran Pemalang Kembali Diblokade Oleh Warga

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *