/
/
banner 728x250
BanyuasinDaerahPeristiwaSumsel

Terkait Pembangunan Jalan Diduga Tak Sesuai RAB, LSM Nusantara Ekspres Banyuasin Akan Gelar Aksi

1279
×

Terkait Pembangunan Jalan Diduga Tak Sesuai RAB, LSM Nusantara Ekspres Banyuasin Akan Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

BANYUASIN, 03 Oktober 2024 – Terkait kuatnya dugaan ketidaksempurnaan dalam pembangunan peningkatan jalan lfa One – Tanjung Sari Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Ekspres akan menggelar aksi unjuk rasa.

Sesuai dengan surat pemberitahuan LSM tersebut ke pihak Polres Banyuasin, aksi akan di gelar pada Senin (8 Oktober 2024), mereka akan menggelar orasi di Kantor Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Banyuasin, dengan perkiraan jumlah masa sebanyak 500 orang.

Menurut keterangan Ketua LSM Nusantara Ekspres Ismail, proyek pembangunan peningkatan jalan yang bersumber dari Dana APBD Banyuasin 2024 sebesar Rp 5.928.882.543,63 diduga tidak sesuai RAB dan tidak transparan.

“Karena proyek tersebut dibanguan tidak secara transparan, pada papan merk tidak tertulis spek panjang dan lebar pembangunan dan tidak tertulis rancangan pengerjaan,” kata Ismail.

Lanjutnya, pengerjaan juga dilakukan tidak secara merata, malainkan diloncat-loncat.

“Dengan anggaran sebesar itu tetapi pembangunanya tidak merata, kami menduga ada mark up pada proyek tersebut,” ujarnya.

Ismail menuturkan, banyak warga setempat yang juga mempertanyakan pembangunan tersebut.

“Sebagain warga merasa bingung. Pada papan merk pembangunan tertulis peningkatan jalan Alfa One- Tanjung Sari tetapi tidak dilakukan secara menyeluruh,” ujar Ismail.

Pihaknya meminta Dinas terkait untuk memberikan klarifikasi yang sebanar-benarnya terkait proyek tersebut.

Ia juga meminta kepada APH di Banyuasin agar kiranya mengusut tuntas adanya dugaan tersebut, karena ini menyangkut kepentingan negara dan masyarakat banyak.

“Kami miminta kepada APH mengusut tuntas dugaan tersebut, apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, maka mohon diproses secara hukum berlaku,” tandasnya.

Pewarta : Shr

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Pemkab Empat Lawang Gelar Rapat Evaluasi Tata Kelola PHTC Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *