KONKRET.ID BENGKULU – Salah seorang karyawan kafe di Kota Bengkulu inisial RTP (27) dengan dua orang pemuda yang masih berstatus pelajar yakni AR (16) dan DAP (17), bersekongkol menjual anak perempuan dibawah umur kepada laki-laki hidung belang. Mereka bertransaksi di sebuah kafe di Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Atas perbuatannya, Tiga orang terduga pelaku perdagangan anak atau eksploitasi seksual anak dibawah umur ini, diringkus Satreskrim Polres Bengkulu, Minggu (2/10/2022) dinihari.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau SIk menjelaskan pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (1/10/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Laporan disampaikan langsung oleh orang tua korban. Pelapor melaporkan bahwa putrinya yang masih berumur 13 tahun telah menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak dibawah umur.
Polres bengkulu langsung menurunkan tim untuk meringkus para pelaku yang sudah diketahui keberadaannya. Para pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, di Hotel Pataya, Kota Bengkulu.
“Dan sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan para pelaku. Saat ini, 3 orang pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, dan telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum selanjutnya ,” ujar Malau.



































