KONKRET.ID LEBONG – Mobil truk angkutan material berupa pasir jenis Mitsubishi yang dikemudikan oleh Jueni Amidi (59) warga Rejang Lebong pada sore Jumat kemarin 29 Juli 2022 menabrak pondok pedagang buah jeruk di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong hingga rata dengan tanah.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 17.00 WIB. Dikabarkan, pada saat kejadian anak pemilik lapak sedang berada di dalam pondok menjaga dagangannya hingga dia pun ikut tertabrak.
Akibat kejadian tersebut, pondok tempat berjualan jeruk milik korban rata dengan tanah serta anak perempuannya yang sedang berjaga saat itu mengalami patah tulang kaki kanan di bagian betis dan terkilir di bagian pinggang.
Melihat kondisi tersebut, keluarga korban tidak kuat menahan emosi dan menghakimi supir yang saat itu masih berada di dalam mobil. Bahkan sempat terjadi ketegangan hingga akhirnya berhasil diredakan oleh warga sekitar tempat kejadian.
Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu M Hasan Basri, saat dikonfirmasi gobengkulu.com, membenarkan kejadian tersebut. Diceritakan Kapolsek, sore itu truk tersebut melaju dari arah Curup menuju Lebong dengan muatan pasir.
Menurut pengakuan pengemudinya stir mobil yang dikemudikannya tiba-tiba terkunci sehingga arah kendaraan tidak bisa dikendalikan. Sekalipun sudah berusaha menghentikan laju kendaraannya tapi tiba-tiba remnya blong hingga akhirnya menabrak lapak jeruk yang berada di sisi kiri jalan itu.
“Pengakuan si sopir stir mobilnya tiba-tiba terkunci dan remnya blong,” kata Kapolsek.
Selain korban, pengemudi truk juga mengalami luka di kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh keluarga korban yang saat itu emosi. Sopir langsung dilarikan ke klinik Assalam Curup untuk mendapat perawatan medis.
“Kita sudah cek dan mengamankan TKP serta mengamankan barang bukti. Untuk sementara kedua korban kita arahkan untuk berobat sembari kita melakukan penyelidikan untuk tindakan lebih lanjut,” terang Kapolsek. [YF]



































