BENGKULU UTARA, – Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara, Herman Eryudi menegaskan, pihaknya telah menyiapkan laporan atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Dana Revitalisasi SMA Negeri 4 Bengkulu Utara, ke aparat penegak hukum (APH). Hal itu disampaikan oleh Herman Eryudi kepada awak media ini pada Sabtu, 08 November 2025 di Arga Makmur.
Dia mengatakan, segenap informasi dan bahan-bahan laporan yang akurat tentang dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan SMA Negeri 4 Bengkulu Utara yang memperoleh kucuran dana revitalisasi tahun 2025 ini telah ia siapkan untuk disampaikan ke APH.
Baca juga : Terkait Amburadulnya Pengerjaan Proyek Revitalisasi, Kepsek SMA 4 Bengkulu Utara Malah Tuding Tukang
Disebutkannya, revitalisasi sekolah bukan sekadar renovasi dan pembangunan. Ini adalah bekal bagi masa depan, memastikan setiap siswa belajar di lingkungan sekolah yang layak, aman, dan nyaman. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pekerjaan nya harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis revitalisasi dan harus mendapat pengawasan yang ketat.
“Sejumlah keterangan dari sejumlah pihak terkait beserta dokumen pendukung berupa foto dan rincian atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan telah kami siapkan dan segera kita sampaikan dalam beberapa hari ini,” tegas Herman Eryudi, Sabtu.
Herman juga memastikan bahwa bahan laporan yang ia siapkan sudah cukup untuk membuktikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang dikomandoi oleh Kepala Sekolah ini terdapat sejumlah item pekerjaan yang janggal dan perlu menjadi perhatian agar tidak berakibat merugikan keuangan negara.
“Jika dana revitalisasi yang dianggarkan pemerintah pusat diterapkan dengan asal-asalan tentu akan mengakibatkan bangunan tersebut tidak seperti yang diharapkan, sementara sebagai Ormas yang memiliki job discription kami merasa terpanggil untuk menyampaikan ke APH,” ungkapnya. [**]


































