/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraKorupsi

Jelang Lengser, Kades Gardu Gandeng Ormas LAKI Gelar Aksi di Kejaksaan

672
×

Jelang Lengser, Kades Gardu Gandeng Ormas LAKI Gelar Aksi di Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID – Menjelang lengser dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) lantaran kalah di PTUN, Kades Gardu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Rediyanto bersama pengikut-pengikutnya menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, pada Kamis pagi, 22 Juni 2023. Dalam aksi tersebut Kades Rediyanto menggandeng DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara.

Tidak hanya menyampaikan orasi, aksi pagi itu juga disertai dengan penyampaian laporan tentang indikasi korupsi atau penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Gardu tahun anggaran 2016-2022, yang mana pada masa itu kadesnya adalah Supriyadi.

Kajari BU terima berkas laporan dari Ketua DPC Ormas LAKI

“Kami ingin Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi BUMDes di Desa Gardu,” ujar Kades Gardu, Rediyanto kepada awak media di halaman Kantor Kejari Bengkulu Utara, Kamis.

Pantauan awak media, berkas laporan dugaan korupsi BUMDes itu diserahkan oleh Ketua DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara kepada Kajari Bengkulu Utara Pradana Probo Setyarjo, SH.

Kajari Pradana mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan itu. Pihaknya berkomitmen mengentaskan kemiskinan dan mendukung peningkatan investasi hingga ke tingkat desa.

“Laporan dugaan korupsi ini akan kita dalami terlebih dahulu, untuk mendapatkan fakta-fakta hukum. Yang pasti pihak kami berkomitmen siap menindak lanjuti,” ucap Pradana, sembari menyampaikan, mudah-mudahan dalam waktu 5 bulan prosesnya akan tuntas.

Sementara itu, Ketua DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara, Herman Eryudi mengatakan, pihaknya akan menggiring laporan indikasi korupsi yang telah disampaikan ke pihak Kejaksaan.

Dia menyebut, selaku Ormas anti korupsi, tentunya pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang telah dijalani dan ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Kajari yang berjanji akan menuntaskan kasus yang dilaporkan.

“Memang merupakan salah satu tugas kita membongkar dan mendampingi masyarakat bila ada indikasi korupsi. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari Bengkulu Utara yang merespon dengan baik serta berjanji akan menuntaskannya dalam tempo 5 bulan,” kata Herman. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Sertijab Kades Peninjau, Camat Ingatkan Supaya Pedomani Aturan dan Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *