LEBONG – Setidaknya ada 3 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diusulkan ditutup atau regrouping (pengelompokan ulang-red). Mengingat jumlah murid sangat sedikit, bahkan pada tahun ajaran baru tahun ini tidak ada satu pun menerima muridf baru.
Ketiga SD yang diusulkan regrouping tersebut antara lain SD Negeri 50 di Desa Kota Baru Santan, Kecamatan Uram Jaya. Dua SD lagi yakni SD Negeri 69 dan SD Negeri 15.
Dikutip konkret.id dari rbtv.disway.id, Dinas Dikbud Lebong mengusulkan agar SDN 50 ditutup kemudian digabung dengan SDN 31 yang lokasinya tidak berjauhan.
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi mengatakan, regrouping ini diusulkan katanya sesuai dengan peraturan Mendikbud, karena jumlah peserta didiknya tidak mencapai 60 orang.
“Sudah perintah dari Kemendikbudristek, sekolah yang memiliki peserta didik di bawah 60 orang kedepan tidak akan lagi mendapatkan dana BOS sehingga wajib regrouping. Kecuali sekolah yang jauh dari pemukiman dan sekolah lain,” kata Habibi, Kamis 27 Juli 2023.
Saat ini, lanjut Dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong sedang menyusun SK bupati terkait regrouping sekolah. SK tersebut, merupakan salah satu syarat dari Kemendikbudristek yang harus dipenuhi dalam regrouping sekolah.
Sebagaimana diketahui SDN 50 Lebong merupakan sekolah dimana tempat Bupati Lebong Kopli Ansori mengenyam pendidikan dasar.
“Usulan baru kami susun, setelah sudah selesai baru kami sampaikan ke Bapak Bupati,” kata Habibi. [**]




































Respon (1)