KONKRET.ID – Terkait dengan adanya dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2021, sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa oleh penidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, melalui Kasi Intel Andi Setiawan mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada dana operasional rutin DPRD Seluma yang meliputi perbaikan gedung, anggaran operasional, pembelian peralatan dan perlengkapan kantor, dengan nilai total anggaran Rp 13 miliar.
“Kami telah lakukan pemeriksaan saksi secara maraton dan dari total 160 orang saksi kini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa,” terang Kasi Intel Andi Setiawan, Kamis kemarin (27/10/2022).
Dijelaskannya, dari pemeriksaan para saksi, diantaranya adalah para pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan. Selanjutnya, akan diperiksa PPTK, bendahara dan kuasa pengguna anggaran.
Untuk menentukan keugian negara, lanjut dia, pihak Kejaksaan masih menunggu hasil audit dari instansi berwenang.




































Respon (1)