BENGKULU UTARA, 14 Februari 2025 –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, pada Jumat (14/2/2025) pagi.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, didampingi Kasi Intel Kejari BU, Ekke Widoto Khahar dan beberapa anggota satuan khusus pemberantasan korupsi, dibantu oleh personel Polres BU untuk pengamanan.
Berdasarkan pantauan awak media di Sekretariat DPRD, jaksa menggeledah sejumlah ruangan administrasi. Selanjutnya menyita dan mengangkut beberapa dokumen. Kasus dugaan korupsi ini diduga bakal menyeret sejumlah tersangka.
Pemeriksaan dan penggeledahan ini terkait dengan dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD pada tahun anggaran 2023, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 dengan nilai temuan berkisar Rp 5 miliar lebih.
Disampaikan Kajari, penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka penyidikan dana perjalanan dinas DPRD tahun anggaran 2023, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024.
“Saat ini kami sudah mendapatkan surat tugas dari BPKP perwakilan Bengkulu, untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” kata Kajari.
Kajari menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian untuk menemukan alat bukti dan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan perjalanan dinas DPRD tahun 2023.
Sementara itu, berdasararkan LHP BPK, terdapat kegiatan perjalanan dinas diduga fiktif tahun 2023 mencapai 5,6 miliar rupiah.
“Kami mencari dokumen atau barang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, yang memang diduga terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” tambah Kajari.
Sementara itu, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kajari mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari 27 orang saksi yang terlibat pada kegiatan yang menjadi pokok penyidikan.
“Ini masih proses perhitungan, nanti jika sudah pasti akan diinformasikan. Karena kerugian negara ini salah satu unsur yang kita sangkakan,” katanya.
Hingga saat ini memang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan. Namun nantinya diduga bakal menyeret beberapa tersangka korupsi.
“Dalam menentukan seseorang menjadi tersangka ada prosesnya. Kami tidak mau gegabah. Sejauh ini kita sudah periksa 27 orang saksi,” tandasnya. [***]


































