/
/
banner 728x250
Kepahiang

Paparan Kajari Kepahiang di Hari Bhakti Adhyaksa 63

394
×

Paparan Kajari Kepahiang di Hari Bhakti Adhyaksa 63

Sebarkan artikel ini
Kajari Kepahiang
banner 728x250

KEPAHIANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Ika Mauluddhina, SH MH memaparkan capaian kinerja selama 6 bulan pada tahun 2023 ini. Paparan tersebut disampaikan pada Sabtu, 22 Juli 2023, atau bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Menurut Kajari, capaian kinerja Kejaksaan Negeri tersebut perlu diinformasikan untuk diketahui oleh masyarakat. Khususnya capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Capaian kinerja tersebut antara lain, Pidana Umum (Pidum) terdapat perkara, pra penuntutan sebanyak 90 perkara, sementara yang sudah penuntutan sebanyak 73 perkara, eksekusi 68 perkara, restorative justice 2 perkara dan diversi 2 perkara.

“Untuk Pidana Khusus, kami ada 1 lid (penyelidikan-red), untuk dik (penyidikan-red) masih belum ada. Sementara Pratut (pra penuntutan) 1, penuntutan (tut) 1, dan ada upaya hukum banding,” ucap Kajari, Sabtu.

“Untuk Datun kita mempunyai pendampingan hukum sejumlah 14, pelayanan hukum kepada masyarakat 13 kegiatan dan tindakan hukum ada 1, kita berhasil mediasi PDAM Tirta Alami dengan BPJS Ketenagakerjana,” tambah Kajari.

Kemudian, dibidang Pidsus, Kejari Kepahiang melakukan pengamanan aset barang milik daerah, berhasil melakukan penataan aset tanah 315 bidang tanah sudah bersertifikat dan selanjutnya masih berprogres.

“Sementara jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Bidang Datun sepanjang 2023 ini berjumlah Rp 22.711.993, kemudian ada Surat Kuasa Khususa (SKK) pada Datun Kejari Kepahiang ada 2 kegiatan,” jelas Kajari.

Kemudian, Kasi Intel Nanda Hardika, SH menambahkan terkait inventaris aset kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang ditemukan masih banyaknya kendaraan dinas menunggak pajak.

Dari kegiatan pengamanan itu, terdapat 1.101 kendaraan dinas terdiri dari R2 dan R4 74,11 persennya sudah melakukan pembayaran tunggakan pajak.

“Dari upaya pengamanan terhadap kegiatan inventaris aset kendaraan dinas ini hasilnya tunggakan pajak kendaraan dinas dapat dibayarkan, kini sudah 74,11 persen. Kemudian ada beberapa kendaraan dinas yang belum dihadirkan dan masih ada tunggakan pajak kendaraan dinas,” jelas Kasi Intel.

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Kerusakan Lampu Penerangan Jalan di Kepahiang Parah, Begini Kata Kadis Perhubungan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *