KONKRET.ID – Terjerat kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Dewan DPRD Seluma tahun 2018, Tiga mantan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma resmi ditahan oleh penyidik Polda Bengkulu, Senin (16/01/2023.
Ketiganya adalah Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani. Mereka digiring petugas ke Rutan Polda Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman menyampaikan, terhadap ketiganya resmi ditahan.
“Ketiga tersangka hari ini kita tahan hingga 20 hari kedepan. Sampai tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” kata Kombes Pol Anuardi, Senin.
Dijelaskan, Pihak penyidik saat ini melakukan koordinasi ke JPU untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Saat ini sedang kita koordinasikan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti,” tutup Kombes Pol Anuardi. [*]



































