KONKRET.ID – Seorang remaja pria berusia 14 tahun yang tergolong masih anak-anak diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Remaja inisial Gi ini kemudian diamankan oleh Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Agus Norman, mengungkapkan, sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat warna Hijau Putih BD 2906 CA milik (29), warga Jalan Enggano Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Budi Kurniawan (32) warga Jalan Kalimantan Gang Merpati 1 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melalukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berhasil diidentifikasi, dan kemudian diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu saat berada di Jalan Kalimantan Gang Merpati 02 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu,” terang Kapolsek, Senin (13/3/2023).
“Dalam melakukan aksinya pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang bengkel sepeda motor, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat,” imbuh Kapolsek. [*]



































