KONKRET.ID – Seorang pria inisial BI (19) yang telah berulang-ulang melakukan kejahatan di berbagai TKP akhirnya bertekuk lutut setelah dihadiahi 4 timah panas oleh petugas. Tindakan tegas dan terukur dilakukan lantaran yang bersangkutan melakukan perlawanan pada saat proses penangkapan.
Menurut catatan Kepolisian, pria asal Desa Sukau Datang I Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong ini, telah melakukan sejumlah kejahatan antara lain, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, pengancaman dengan sajam, bahkan ia berstatus buronan karena melarikan diri dari Lapas.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan menyebutkan, pelaku ini sudah enam kali dilaporkan, namun selalu kabur. Diantaranya, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu pada bulan November 2021 lalu.
Selama kabur, ia melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan LP/B/248/XI /2021/SPKT/Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu Tanggal 03 November 2021.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Februari 2022 dia melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Termasuk melakukan pencurian dengan pemberatan di Tiga lokasi berbeda.
“Dia (tersangka) awalnya kabur tanggal 21 Juli 2021 lalu dari lapas. Ternyata dia kabur ke wilayah Lebong. Selama kabur, dia berulah dengan melakukan sejumlah perbuatan tindak pidana,” ujarnya, Sabtu kemarin (03/12/2022).
Dijelaskan, pihaknya memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pada Jumat (02/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB Anggota Pidum Sat Reskrim Polres Lebong langsung menuju rumah warga tersebut.
“Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota dan selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan tersangka,” pungkas Kapolres.




































Respon (1)