REJANG LEBONG – Satu dari Tiga terduga pelaku perampokan akhirnya bertekuk lutut, setelah mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari aparat Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
Pria berambut gondrong inisial Fe (28) ini melakukan perampokan terhadap korbannya seorang karyawan Permodalan Madani (PMN) Mekaar Kota Lubuk Linggau, Sumsel.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Noprianto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka Fe (28) merupakan warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
“Fe bersama Dua orang rekannya melakukan perampokan atau begal terhadap korbannya Novita Apriani asal Kabupaten Lahat, Sumsel pada 20 Juli 2023 lalu,” terang Kapolsek, Senin.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku berjumlah Tiga orang. Dua diantaranya masih dalam pengejaran. Sementara Fe berhasil ditangkap Jumat malam 28 Juli 2023.
“Korban dirampok saat akan pulang ke kantor sekira pukul 16.00 WIB, usai menagih angsuran pinjaman nasabah di Desa Bukit Batu. Korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4087 ADK,” jelasnya.
Saat perjalanan pulang kedua korban dihadang tiga pelaku, meminta uang yang mereka bawa. Salah satu pelaku sempat memukul korban Novita menggunakan kayu kopi sehingga korban tersungkur.
“Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp19.064.000. Kemudian korban melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Padang Ulak Tanding,” terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat malam polisi berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki sebelah kanan. Karena saat diajak menunjukkan persembunyian dua pelaku lainnya tersangka Fe berusaha kabur dan melawan petugas,” terang Kapolsek. [**]




































Respon (1)