REJANG LEBONG – Demi menjaga ketertiban, kedisiplan dan memberi peringatan agar siswanya terhindar dari kebiasaan yang tidak baik, seorang guru di SMA N 7 Rejang Lebong, Zaharman (58) menegur siswanya merokok.
Namun malang bagi guru, siswanya tidak terima ditegur dan berujung terjadinya aksi penganiayaan terhadap pria yang sepatutnya menjadi panutan para siswa ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/7/2023) kemarin. Awalnya, korban menegur salah satu muridnya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Teguran sang guru tidak digubris oleh siswa tersebut sehingga Zaharman emosi dan spontan menendang siswa tersebut. Rupanya, siswa melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Menerima laporan dari anaknya, orang tua murid tersebut naik pitam dan mendatangi SMAN 7 tempat anaknya bersekolah pada Selasa (1/8/2023).
Setibanya di sekolah, orang tua murid tersebut langsung menemui korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan ketapel berpeluru batu.
Akibatnya korban mengalami pendarahan pada bagian mata, terpaksa harus dilarikan ke RS AR Bunda Kota Lubuk Linggau untuk menjalani operasi.
Usai melakukan aksinya, terduga pelaku yang merupakan wali murid tersebut langsung pergi meninggalkan sekolah.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu. Hengky Novrianto, SH., MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah turun ke lokasi (SMAN 7) untuk melakukan olah TKP.
Aparat kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Perkara tersebut, kata Kapolsek, masih didalami dan pihaknya masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
“Usai melakukan aksinya terduga pelaku (Orang Tua Murid, red) itu langsung meninggalkan lokasi, sementara korban langsung dilarikan ke RS AR Bunda Kota Lubuk Linggau,” kata Kapolsek. [YF]




































Respon (1)