KONKRET.ID – Seorang wanita honorer Elvina (26) yang merupakan honorer, warga Jalan Bumi Ayu Ujung Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu jadi korban jambret saat ia tengah sendirian mengendarai sepeda motor di Jalan Laboratorium Kelurahan Muara Dua, Kota Bengkulu.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/3/2023) siang, sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (Curas), seorang pria bernama Caca Handika (26), warga Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/3/2023) mengatakan, terduga diringkus Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu, diback up Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
“Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Terduga pelaku ditangkap di kawasan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Selasa (21/3/2023) siang,” jelas Kabag Ops Kompol Jufri, Rabu.
“Bersama pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Hp merek Iphone 11, 1 unit Hp merek Oppo A7, 1 unit Hp Oppo warga hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 lembar baju dan 2 buah helm Bogo,” jelasnya. [*]



































