KONKRET.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) mendesak pihak Kepolisian Polda Sumsel agar segera mengusut tuntas adanya peredaran BBM Ilegal di Sumatera Selatan.
“Kami (LSM MAK) meminta kepada Kapolda Sumsel agar kiranya segera mengungkap dan menangkap big bos pemilik BBM Ilegal tersebut,” ujar Ketua LSM MAK Hendra saat menggelar konferensi pers, Jumat (16/6/2027) di Kota Palembang.
Hendra menuturkan, big bos BBM Ilegal tersebut bernama Marizal, alias Dang yang merupakan mafia besar yang katanya kebal hukum.
“Dari hasil investigasi kami, Dang adalah Mapia besar di Kabupaten Ogan Ilir dan sekarang gudang BBM Ilegalnya sudah berpindah di depan perumahan citraland, berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Pada konferensi pers tersebut, pihaknya juga mempertanyakan terkait sopir pengangkut BBM Ilegal yang kemarin sempat ditangkap, namun berdasarkan informasi saat ini sudah dibebaskan.
“Kami juga mempertanyakan kemana larinya barang bukti yang sempat berhasil diamankan polisi,” kata Hendra.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Kapolda Sumsel untuk menekankan kepada pelaku-pelaku ilegal drilling agar dikenakan pasal berlapis.
“Jangan hanya dikenakan pasal undang-undang migas akan tetapi juga dikenakan pasal undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena seluruh harta kekayaannya diduga didapat dari hasil bisnis ilegal,” tegas Hendra dihadapan puluhan awak media.
Hendra juga menuturkan, jika tidak ada tanggapan dan tindakan dari pihak Polda maka pihaknya akan mendatangi Kementerian ESDM dan Pertamina.
“Kita mendorong agar kasus ini segera diproses dan disidangkan. Karena sudah sangat merugikan negara,” bebernya.
Pewarta : Shr



































Respon (1)