/
/
banner 728x250
AdvertorialSumsel

Paripurna DPRD Sumsel, Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda

337
×

Paripurna DPRD Sumsel, Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel HD
banner 728x250

KONKRET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumsel, Senin (06/02/2023).

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menjelaskan, dalam perkembangan dunia modern yang serba cepat dituntut adanya aturan-aturan hukum yang melandasi segala kegiatannya termasuk hal-hal baru yang ditimbulkan oleh pembangunan yang mampu mengakselerasi perubahan, kebutuhan pembangunan, dan dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang senantiasa terus berkembang dan dinamis.

” Kami mengajukan 4 (empat) Ranperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program (Propemperda) Pembentukan Peraturan Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023″ ucap Gubernur HD.

Ke empat Ranperda tersebut yang pertama tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua
Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel serta ke emoat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023- 2043

“Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kiranya 4 (empat) Ranperda ini dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam Rapat Paripurna LXI (61) selanjutnya DPRD Provinsi Sumsel, untuk mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. [ADV]

Pewarta : Shr

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi DPRD BU Terhadap R-APBD 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *