/
/
banner 728x250
DaerahKota BengkuluPerkara

Terkait Temuan pada Bantuan Samisake, Dokumen Koperasi Jasa Keuangan Digeledah Jaksa

376
×

Terkait Temuan pada Bantuan Samisake, Dokumen Koperasi Jasa Keuangan Digeledah Jaksa

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID – Terkait dengan program bantuan Satu Miliar Satu untuk Kelurahan (Samisake) di Kota Bengkulu, Penyidik Kejaksaan Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan dokumen-dokumen yang ada di Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Kota Mandiri.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Riky Musriza membenarkan bahwa Tim penyidik khusus Kejari Bengkulu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada sejumlah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Koperasi di Kota Bengkulu.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2019 dan Program Samisake Kota Bengkulu ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar Rp 13 miliar.

Kemudian, dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu diketahui dari Rp 13 miliar temuan tersebut, ada Rp 1 miliar yang telah disetor UPTD ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan masih tersisa Rp12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI.

” Tim penyidik khusus Kejari Bengkulu menggeledah dokumen-dokumen yang ada di Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Kota Mandiri. Kami telah resmi menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi program bergulir Samisake Kota Bengkulu Tahun 2013-2019 ke tahap penyidikan dan sudah sekitar 20 orang saksi diperiksa tim penyidik pidsus,” ,” kata Riky Musriza, Kamis.

Sementara untuk saksi yang diperiksa oleh tim penyidik yaitu mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, mantan Kepala UPTD pada 2013 hingga 2019, dan sejumlah ketua LKM Koperasi Kota Bengkulu. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Rutan Pemalang Teken Kerjasama dengan Yayasan Bahtera Berkat Bangsa

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *