/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraDaerahPerkara

Curat di Cafe, Dua Warga Padang Jaya Ditangkap

405
×

Curat di Cafe, Dua Warga Padang Jaya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
banner 728x250

KONKRET.ID BENGKULU UTARA – Dua orang pria warga Kelurahan Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap Petugas Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Keduanya terduga inisial JS (29) dan DR (25) ditangkap saat berada dikediamannya masing-masing pada Rabu sore (28/9/2022).

Diterangkan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, keduanya diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korban pada Minggu (22/5/2022) dini hari di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kronologisnya, saat itu korban sedang berada di depan Cafe Casablanka. Datanglah kedua terduga pelaku mengajak menemui temannya. Korban kemudian dibonceng dengan sepeda motor. Namun saat dijalan, keduanya memaksa meminta 1 unit Handphone merk Vivo Tipe V2026 milik korban.

Sambil diancam, korban juga dipukul dan dibanting dari atas jembatan hingga tak sadarkan diri. Korban baru sadar setelah dirinya berada dikantor polisi.

Tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polres Bengkulu.

“Kedua terduga pelaku sudah kita tangkap dan diamankan di Polres Bengkulu. Selain itu, ada pelaku utama berinisial AJ, namun saat ini sedang menjalani hukuman perkara narkoba,” jelas Kasat. [*]

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Usai Dilantik Sebagai Kades, M Jepri Siap Bekerja Keras Untuk Desa Talang Berantai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *