/
/
banner 728x250
Bengkulu UtaraHeadlineHukum

Terkait Penguasaan Hak Milik Pemerintah di Bengkulu Utara, Ormas LAKI Lapor ke Kejagung

705
×

Terkait Penguasaan Hak Milik Pemerintah di Bengkulu Utara, Ormas LAKI Lapor ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Ketua LAKI, Herman Eryudi
banner 728x250

BENGKULU UTARA, – Terkait dengan penguasaan hak milik pemerintah berupa aset  yang diduga kuat dikuasai oleh salah satu unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) segera melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ketua Ormas LAKI Bengklulu Utara, Herman Eryudi yang ditemui awak media ini Senin (05/05/2025) mengatakan dan membenarkan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat laporan resmi beserta dokumen pendukung lainnya.

Dia menyebutkan, dugaan penguasaan hak milik pemerintah itu telah terungkap pada tahun 2011 lalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun.

“Laporan akan segera kami sampaikan ke Kejagung, Kejati dan institusi terkait dengan kasus perampasan hak milik negara atau milik pemerintah di Bengkulu Utara ini,” tegas Herman, Senin malam (05/05/2025. [*]

 

Please follow and like us:
Pin Share
Ikuti konkret.id di
Baca Juga :  Ketua DPRD BU Bersama Bupati Menghadap Kemenkumham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *