KONKRET.ID – Mengaku dirinya telah dianiaya oleh atasannya sendiri, seorang PNS Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Oka, membuat laporan polisi ke Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu. Atasannya yang dilapor olehnya berinisial PM.
Menurut ketrangan Oka, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (15/2/2023) siang sekira pukul 11.40 WIB dikantor tempat dia bekerja. Mulanya, Oka meminta Surat Perintah Tugas (SPT) dirinya guna keperluan perjalanan dinas kepada terlapor yang menjabat sebagai salah satu Kabid di Dinas PMD.
“Saat itu saya menghadap terlapor untuk menanyakan SPT saya apakah sudah naik ke meja beliau atau belum, namun ternyata SPT tersebut belum naik. Kemudian saya menanyakan SPT saya kerekan kantor kenapa belum masuk ke meja pimpinan. Setelah itu, saya dipanggil lagi oleh beliau dan marah-marah kepada saya,” ungkap Dia.
Mengetahui atasannya marah-marah, Oka kemudian keluar dari ruangan terlapor, namun kemudian dikejar oleh pelapor hingga terjadilah penganiayaan.
“Setelah beliau marah saya langsung keluar ruangan dan kemudian saya dikejar oleh beliau, setelah itu saya ditarik dan mengalami luka dibagian tangan, leher dan kepala, kemudian setelah itu saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban,” beber Oka.
Setelah melapor ke Polsek Ratu Samban, Oka langsung meminta surat rujukan visum.
“Visum sudah dilakukan, untuk hasilnya tanyakan langsung ke pihak Polsek Ratu Samban,” kata Oka.
Sementara itu Kapolsek Ratu Samban Kompol Frengky Marianus Manik mengatakan bahwa pihaknya dari Polsek Ratu Samban membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya betul ada laporannya, saat ini masih laporan tersebut masih didalami oleh penyidik,” kata Kapolsek. [*]



































